BLANTERTOKOSIDEv102
6217215329334371520

Tentang Kami

 

Berdirinya Kospin "Sarana Aneka Jasa" tak lepas dari keberadaan Aneka Adhi Logam Karya (PT AKA) yang dalam posisinya sebagai pusat pengolahan dan pengecoran logam sangat diperhitungkan dalam dunia industri sebagai produsen pipa air minum.

Bermula dari kelompok internal karyawan dan direksi perusahaan tersebut munculah ide untuk membentuk wadah yang mengelola sisi keungan terutama kepentingan karyawan dalam mengatasi perihal kesulitan modal dan keuangan keluarga.

Bp HM. Husnun HS (Alm) adalah pioner dan sekaligus interprenur yang didukung oleh segenap direksi dan karyawan maka terbentuklah wadah koperasi kusus karyawan PT AKA. 

Dalam perjalanan dan perkembanganya masyarakat sekitar khususnya para pengusaha industri logam menghendaki agar koperasi tersebut juga melayani masayarakat sekitar dan umum.

Atas desakan masyarakat itulah pada tahun 1997 tepatnya bulan Januari dibuka dan diresmikanlah Koperasi yang melayani simpan pinjam oleh Bupati Klaten H. Kasdi bernama "Sarana Aneka Jasa" dengan Badan Hukum NO 12953/BH/KWK /II/XII/96 tanggal 31 Desember 1996

Kantor Utama berkedudukan di Batur Tegalrejo Ceper Klaten. Selanjutnya dimulailah pelayanan untuk masayarakat umum sampai dengan saat ini.

Secara Legal KSP Sarana Aneka Jasa mendapat pengakuan dari masyarakat dan pemerintahaan terbukti Pemereintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menerbitkan surat ijin (SIUP) No 503.6/011/PM.P/2011 dengan Tanda Daftar Perusahaan Koperasi No 11.12.2.64.00221 dan Badan Hukum No 12953/BH/KWK/II/ XII/96 tanggal 31 Desember 1996.

Disamping itu KSP SAJ pernah mendapatkan pengakuan dari Kementrian sebagai koperasi berprestasi No 51/Kep/M.KUKM/VII/2007 Tanggal 9 Juli 2007. Dari sinilah perkembangan Koperasi SAJ semakin pesat dengan diubahnya Anggaran dasar (PAD) Terakhir tahun 2010 No 14/PAD/KDK.II/VII 2011 untuk membuka unit layanan syariah.

Terakhir PAD disahkan tgl 24 April 2015 ini dilaksanakan untuk merubah sistem pelayanan menjadi pola syariah yaitu No 28 /PAD/XIV/IV/2015

Permodalan utama koperasi dipupuk dari simpanan pokok dan simpanan wajib disamping Badan Hukum Koperasi. Dimulailah pelayanan untuk masayarakat umum sampai dengan saat ini.